Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Term Of Refference Program Peningkatan Attitude Karyawan

Contoh TOR (Term Of Refference )
Program Peningkatan Attitude Karyawan
1. Pendahuluan
Attitude adalah elemen penting di dalam penilaian evaluasi kinerja dan akhlak di Rumah sakit umum kita. Attitude dalam hal ini adalah meliputi absensi kehadiran harian, kedisiplinan dalam melaksanakan tugas di pos kerja masing-masing, tidak meninggalkan jam kerja di saat jam kerja.

2. Latar belakang
Semua perusahaan membutuhkan attitude dan kedisiplinan yang tinggi dari karyawannya. Elemen attitude dalam penilaian evaluasi menduduki hanya 25% dari penilaian untuk reward dan prestasi akan tetapi Elemen Attitude ini berpengaruh sekali kepada pembayaran. Karena proyeksi penggajian RSU kita ini di masa mendatang menggunakan target jam kerja. Dimana kelebihan jam kerja itu bisa mendatangkan profit yakni bayaran ekstra, dan bisa juga menyebabkan potongan sesuai dengan kekurangan jam kerja yang dilalaikan.
Sehingga jika elemen attitude ini tidak kita hiraukan, kemungkinan besar yang terjadi adalah pemotongan gaji yang terjadi karena kita malas-malasan.
3. Tujuan, umum dan khusus
- Tujuan umum:
Untuk memperbaiki tingkat kedisiplinan karyawan
- Untuk mempermudah penilaian evaluasi kinerja dan akhlak karyawan RSU
4. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan
Program Peningkatan Attitude Karyawan RSU SEGER WARAS.
5. Cara melaksanakan kegiatan
- Pemindahan area parkir karyawan supaya terpisah antara parkir karyawan dan pengunjung / keluarga pasien.
- Pembuatan buku keluar masuk karyawan yang dipegang oleh bagian sekurity, untuk kemudian setiap karyawan yang keluar dan masuk harus mengisinya.
- Ijin keluar menggunakan kartu yang diberikan oleh bagian HRD.
o Kartu keluar terdiri dari dua jenis yakni
§ Kartu ijin harian
Kartu ijin harian harus diminta oleh karyawan setiap kali dia akan keluar dari rumah sakit. Dan setiap kali keluar karyawan harus absen face ID sehingga pada hari dimana ia ijin keluar mempunyai 4 record Face ID. Peringatan diberikan jika record face ID kurang dari 4.
§ Kartu ijin bulanan diberikan kepada mereka yang mempunyai keperluan khusus secara regular seperti menjemput anak pulang dari sekolah pada jam 12.00 – 13.00 WIB. Dan pengguna kartu ijin bulanan setiap hari kerja diwajibkan mempunyai 4 record Face ID. Jika terjadi suatu hari dimana ia tidak melakukan ijin keluar, maka ia harus memberitahukan kepada Staff HRD (kebalikan dari kartu ijin harian) dan bilamana record kurang dari 4 tanpa ada ijin maka wajib di peringatkan karena melakukan pelanggaran.
-
Teknis:
- Sosialisasi kepada setiap karyawan supaya parkir kendaraan di tempat yang telah disediakan.
- Pembuatan pelindung /atap untuk parkir karyawan
- Pembuatan gerbang di atas jembatan untuk memudahkan monitoring keluar masuk kendaraan karyawan dari tempat kerja.
Punishment:
- Jika ada diketahui karyawan secara akal-akalan memarkir kendaraan bermotor roda dua di luar area, atau dengan cara lain maka karyawan tersebut diberi Peringatan I
- Jika ada diketahui karyawan bersindikat dengan temannya dalam melakukan pelanggaran maka karyawan yang bersindikat tersebut diberi peringatan III dan diancam PHK tanpa kecuali.
6. Sasaran
Sasaran dari program peningkatan disiplin attitude karyawan RSU SEGER WARAS ini adalah terciptanya kondisi lingkungan kerja yang kondusif. Tidak adanya kekosongan pelayanan akibat dari ketidakhadiran karyawan dari tempat kerja, meningkatkan faktor yang menunjang Keselamatan Pasien di Rumah sakit.
Juga meningkatkan kepuasan karyawan dengan program reward hasil evaluasi kinerja dan akhlak karyawan.
7. Skedul (Jadwal) pelaksanaan kegiatan
No
Kegiatan
Dec
Jan
Feb

M4
M1
M2
M3
M4
M1
M2
M3
M4

1
Sosialisasi Program Peningkatan Attitude / Disiplin Karyawan










2
Pembuatan Area Parkir Karyawan










3
Pembuatan Kartu Ijin Harian










4
Pembuatan Format Laporan Harian HRD






















8. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelaporannya
Tim Evaluator Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan Program Peningkatan Attitude Karyawan.
Ketua : 
Sekretaris : A .
Evaluator Proyek:
Evaluator Staff HRD :
9. Pencatatan pelaporan dan evaluasi kegiatan
Pencatatan pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh evaluator, dan diserahkan kepada ketua untuk selanjutnya dimusyawarahkan dalam rapat manajemen dan direktur.
Rabu, 26 Desember 2012