Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pasien bukan objek kebijakan apalagi korban kebijakan (sebuah renungan)

Pasien bukan objek dari kebijakan, apalagi korban kebijakan.
Pasien itu lebih penting dari kebijakan.
Melempar /merujuk pasien itu hendaknya sudah ada solusi. Yang mana terhambat oleh peralatan.

.....
Reward tergantung dari penilaian kinerja bukan dari jenjang. Jenis pekerjaan, produktivitas, beban kerja, nilai strategis. 
Jika ketergantungan kepada bebrapa orang saja yang bisa maka diadakan duplikasi supaya tidak ada beban berlebih. Dan regenerasi untuk kepentingan misi yayasan.

Strata itu dibuat menurut dokter hanya menduduki posisi 10% dari penilaian.
Penilaian Kinerja untuk kepentingan reward.
- Kebutuhan terhadap yg brsangkutan
- beban / volume
- produktivitas nilai.

Ulama dicari karena pertimbangan ilmunya.

Pembagian upah itu harus dihitung dengan perhitungan matematis dengan memperhatikan target dan kemungkinan pahit terburuknya.

Dilihat dasarnya apa, yayasan memikirkan survival yayasan, fisik, dan keberlangsungan pelayanan.

Uang iuran bersama dikumpulkan dan untuk badan usaha kesejahteraan karyawan.
Bagaimana yayasan rumah sakit bisa mendapatkan uang  dari pasien tetapi tetap bisa hidup.
Kantin untuk modal semacam koperasi untuk kesejahteraan karyawan.

E: Badan atau koperasi karyawan usaha ini apakah ada Kontribusi dari karyawan yayasan.
Tidak ingin memberikan janji untuk haji dan umroh, bukan poin untuk dibicarakan. Masalah yayasan ingin menaikkan haji itu tidak ada dalam agenda.

Dy: pengurus kantin badan usaha itu dari mana.
Dr: karyawan menunjuk pengurusnya.
Dy: untuk pemberian pinjaman itu kalau kita sudah melemparkan isu ke karyawan akan banyak peminatnya.
Teknisnya dipersilahkan dibahas sendiri pengurus. Yayasan dalam hal ini hanya menjadi saksi.
Skala prioritas dalam rumah tangga badan usaha pengelolaannya bagaimana.

E: berdasarkan iuran, artinya hal yg ditanggung, kita sedang menjalankan aturan pemerintah, penghilangan item pesangon. Ini adalah masalah klasik dalam  pengelolaan jaminan sosial mandiri non jamsostek.

Dr: harus ada disisakan dana menganggur untuk taktis, kesehatan dan pensiun.

Menginjak masalah kebijakan pengambilan libur, pola pikirnya ialah berangkat dari kesadaran bahwa yang paling susah di dalam hari libur ialah pasien yg paling menderita, mengapa? Karena pasien tidak bisa libur.

Renungan tanggal 2: sms anda mendapatkan gaji dari mana? Orang susah?

Saya dihidupi orang susah
Saya harus menjaga org susah
Saya harus menjaga diri dan keluarga

Tolok ukur cabang adalah rsu pada umumnya yang pemasukkannya hanya standar dan murni dari pasien, bukan seperti rumah sakit pusat yang mendapat banyak keuntungan dari implan. Dan itu belum jaminan keberlangsungan akan lestari mengingat saingan supplier lain yang mungkin bisa memasok secara nasional.

PR: Berangkat dari renungan 3 point di atas tentang orang susah.

Buat apa ditaruh karyawan yayasan jika tidak bsa menanggung beban yayasan.

Kebijakan itu hikmah: keseimbangan yang berporos pada orang susah. Rumah sakit hanyalah mengkoordinir orang susah. Maka kebijakan itu tetap memperhatikan dan mempertimbangkan sat bor turun pada saat kondisi terberatnya misalkan 30%.

Kasus; Pelayanan birokratis dr anesteri.
Anestesi mengatakan kasus sudah berat pada pasien, menyalahkan keluarga pasien dengan alasan rujuk ke rumah sakit kita padahal udah baik di bandung pelayanannya sudah bagus, alatnya komplit dan sebagainya. Alih-alih memberikan support malah dia membuat down mental keluarga pasien. Dan secara tidak sadar dia telah melakukan pembantaian.
Kasus dokter pembantai seperti itu, perilaku moral perawat yang masih belum tertata memerlukan orang /pimpinan yang bisa menghandel pasien secara holistik dan menyeluruh.

Memprioritaskan pasien di atas kepentingan pribadi l, 
Dengan alasan tertentu bisa mengumpulkan / menabung cuti seperti yang sudah pernah berjalan.
Performance untuk karyawan yayasan dipantau apakah dia layak sebagai contoh.

Diperlukan adanya Majelis etik yang berfungsi menilai attitude karyawan, SPI mempunyai komisi etik untuk menilai personal karyawan yayasan tersebut.

Reward yang diberikan yayasan berupa pinjaman beasiswa ataupun ibadah haji adalah bukan untuk ditagih.

Agenda pertemuan berikut adalah merestruktur karyawan. 
Usulan restrukturisasi karyawan. Promosi dan klasifikasi sk karyawan tetap.

Masalah yang timbul untuk wacana karyawan tetap yang di angkat menggunakan surat keputusan ini apakah SK tersebut memansukhkan kontrak atau perjanjian kerja waktu tertentu sebelumnya ataukah ada klausul tambahan di dalamnya.

Dampak dari restrukturisasi sebelum dikeluarkan SK jangan sampai ada kontroversi.